Pages

Rabu, 18 November 2015

Tugas ISD Kelompok 5 (Pelapisan Sosial dan Kesetaraan Derajat)



PELAPISAN SOSIAL DAN KESETARAAN  DERAJAT



DOSEN               :         MUTIARA , SIKOM
ANGGOTA        :          ALDHYT WIRANGGA
                               ALGHIFARI FIKRI .S
 BASRUDIN AZMAR                              
                                       MUHAMMAD NAUFAL LUTHFI
                                        REZA NISAZKA


TEKNIK INFORMATIKA
     UNIVERSITAS GUNADARMA 2015     

Daftar Isi

Cover.........................................................................................................                 i
Daftar isi....................................................................................................                 ii
Kata Pengantar...........................................................................................                iii
I Pendahuluan............................................................................................                 1
1.1 Latar Belakang…………………………….…………….…..                  1
1.2 Tujuan pembahasan……………………………….................                  1         
II Pembahasan...........................................................................................                 2
2.1 Pelapisan Sosial ………………............…………………….                   2
              2.1.1  Pengertian Pelapisan Sosial.....................................                  2
              2.1.2  Terbentuknya Pelapisan Sosial................................                  2
              2.1.3  Sifat Pelapisan Sosial..............................................                  3
              2.1.4  Dasar-dasar pelapisan sosial...................................                   4
              2.1.5  Unsur-unsur Lapisan Masyarakat...........................                  8
              2.1.6  Lapisan-lapisan yang sengaja Disusun...................                   9
2.2 Kesetaraan Derajat.................................................................                   10
            2.2.1  Pengertian Kesetaraan Derajat................................                  10
            2.2.2  Kesetaraan Derajat Di Dunia..................................                  11
III Penutup...............................................................................................                  13
3.1 Kesimpulan………………………………………………….                  13
3.2 Sumber Dan Daftar Pustaka………………………………...                  13






KATA PEGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Rab Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Pelapisan Sosial dan Kesetaraan Derajat ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya.
 Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan kedepanya yang lebih baik.

        Depok,  September 2015

                                                                               









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

1.2   TUJUAN PEMBAHASAN
· Pemenuhan nilai tugas mata kuliah ilmu sosial dasar tahun ajaran 2015/2016.
· Pembahasan lebih detail tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
· Mengetahui teori pelapisan sosial dan persamaan derajat.
· Mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial.
· Mengetahui tentang ciri-ciri dari elite dan massa.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PELAPISAN SOSIAL
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial yaitu perbedan masyarakat kedalam lapisan-lapisan tingkatan tertentu. Lapisan dalam masyarakat merupakan ciri yang umum dan tetap dalam masyarakat yang hidup teratur, oleh sebab itu penggolongan orang-orang tertentu yang masuk dalam lapisan-lapisan bertingkat yang ditentukan oleh dimensi kekuasaan.
2.1.1  PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan dalam suatu anggota masyarakat secara bertingkat, Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentudalam masyarakat yang bersangkutan. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentuakan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain. Gejala inimenimbulkan lapisan masyarakat (yang membedakan posisi seseorang/kelompok dalam kedudukan bertingkat)
2.1.2  TERBENTUKNYA PELAPISAN SOSIAL
                Terjadianya pelapisan sosial tebagi menjadi dua, yaitu :
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini terjadi karena pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang-orang yang menduduki lapisan tersebut dibentuk bukan berdasarkan faktor kesengajaan dari masyarakat itu sendiri melainkan terjadi karena proses alamiah yang disebabkan oleh sifat, kebudayan, tempat, waktu, dan norma-norma yang berlaku.
Terjadi dengan sengaja
Dalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas dengan menganut peraturan atau tata tertib yang ada dan dengan adanya wewenang dan kekuasan tertentu. Proses ini disusun secara sengaja oleh anggota lapisan-lapisan tertentu seperti organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam sistem organisai yang disusun secara sengaja ada dua, yaitu:
1.                  Sistem fungsional
Sistem fungsional itu sendiri merupakan pembagian kerja kepada tingkatan yang berdampingan dan harus bekerjasama dalam kedudukan yang sederajat
2.                  Sistem skalar
Sistem sakral adalah pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari atas kebawah dari sebuah organisasi atau masyarakat
2.1.3  SIFAT PELAPISAN SOSIAL
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
           Kelas atas (upper class)
           Kelas bawah (lower class)
           Kelas menengah (middle class)
           Kelas menengah ke bawah (lower middle class
2.1.4  DASAR-DASAR PELAPISAN SOSIAL
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
           Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
           Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
           Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Elite
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1)      Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2)      Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3)      Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4)      Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.



Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a.       Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
b.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c.       Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.
d.      Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.
e.       Anonim dan heterogen.
f.       Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
g.      Tidak mampu bertindak secara teratur.
h.    Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi)





2.1.5  UNSUR-UNSUR LAPISAN MASYARAKAT
Kedudukan (status)
Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam kelompok sosial, kedudukan juga di artikan sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan pestisi, hak-hak, dan juga kewajibanya.
Peranan
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan apaila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibanya sesuai dengan kedudukanya, peranan adalah perilaku yang diharapkan oleh setiap orang lain dari seseorang yang menduduki status tertentu.
Peranan dan kedudukan tidak bias dipisahkan sebab keduanya saling bergantung, Peranan merupakan hal terpenting dalam mengatur perilaku seseorang, setiap orang memiliki bermacam-macam peranan dalam pola hidupnya sesuai dengan pergaulan orang itu sendiri.
Peranan ditentukan dalam norma-norma di dalam masyarakat seperti seorang Dokter tidak boleh mementingkan dirinya sendiri, tidak boleh mengiklankan diri sendiri, dan tidak boleh menolak pasien. Didalam peranan terdapat dua macam harapan, yakni harapan masyarakat terhadap pemegang peranan dan harapan si pemegang peranan terhadap masyarakat, contohnya seroang dokter memiliki hak-hak istimewa dalam masyarakat sebagai balasanya terhadap tugasnya.
Model Peranan
a.                   Prescribed Role (peranan yang dianjurkan)/PR yaitu peranan yang diharapkan masyarakat atau orang lain.
b.                  Enacted Role (peranan yang dijalankan)/ER yaitu peranan yang nyata atau keadaan yang sesungguhnya. Ketidakselarasan antara PR dan ER sering terjadi akibat kurangnya  pengertian, kesengajaan, dan ketidakmampuan individu.
c.   Role distance (Kesenjangan Peranan) yaitu menjalankan peranan secara emosional,  pelaksanaan peranan sering disertai ketegangan atau tekanan psikologis yang terus  berlangsung. Seperti, peranan wanita yaitu ibu rumah tangga, pekerja, dan kuliah. Ketegangan terjadi akibat ketidakselarasan antara kewajiban dan tujuan peran itu sendiri. Misalnya, manager Rumah Sakit ingin meningkatkan mutu pelayanan tetapi menghadapi masalah dalam kenaikan harga. Kegagalan peranan terjadi apabila setiap individu dalam masyarakat mempunyai banyak peranan sekaligus kemungkinan adanya saling bertentangan. Kegagalan peranan adalah suatu yang wajar. Konflik peranan terjadi bila individu memiliki keanggotaan ganda dan dituntut untuk melakukan peranan lebih dari satu sering menimbulkan ketidakserasian. Apabila seseorang dengan status tertentu di kelompok yang satu, mengambil  peranan lebih tinggi terhadap orang yang sama dalam kelompok lain.
2.1.6  LAPISAN-LAPISAN YANG SENGJAN DISUSUN
Chester I. Barnard (The Functions of Status System) membatasi diri pada uraian tentang  pembagian kedudukan dalam organisasi formal yang di dalam masyarakat merupakan bagian- bagian yang khusus. Ia mengatakan bahwa faktor-faktor yang terdapat di dalam organisasi-organisasi itu selalu mempunyai timbal balik dengan keadaan di dalam masyarakat luas, di mana organisasi-organisasi iu berada. Menurutnya, pembagian kedudukan pada pokoknya diperlukan secara mutlak, agar organisasi tersebut dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Sistem berlapis sengaja disusun dalam organisasi formal untuk mengejar suatu tujuan tertentu. Sistem berlapis timbul karena perbedaan kebutuhan, kepentingan dan kemampuan individu seperti perbedaan kemampuan individu, perbedaan kesukaran melakukan macam-macam jenis pekerjaan, perbedaan kepentingan masing-masing jenis pekerjaan, keinginan pada kedudukan yang formal sebagai alat sosial atau alat organisasi, serta kebutuhan akan perlindungan  bagi seseorang.

Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah gerak sosial, yaitu suatu gerak di dalam struktur sosial. Misalnya, Seseorang dengan gaji Rp. 600.000,00 pindah kerja ke tempat baru yang lebih besar gajinya. Prinsip umum gerak vertikal meliputi tidak adanya sisemt berlapis yang mutlak tertutup dan tidak adanya gerak sosial yang sebebas-bebasnya dalam sistem lapisan terbuka. Terdapat dua macam gerak sosial, di antaranya:
1.                  Gerak Horizontal, yaitu peralihan individu atau objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat yang akibatnya tidak menimbulkan perubahan dalam derajat kedudukan seseorang atau objek sosial.
2.                  Gerak Vertikal yaitu perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan lainnya yang tidak sederajat. Terdapat dua arah gerak vertikal, yaitu:
a.                   Naik (Social Climbing), keadaan masuknya individu yang rendah ke kelompok yang tinggi, dan pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut. 
b.                  Turun (Social Sinking), keadaan di mana terjadi turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah atau sederajat. Turunnya derajat sekelompok individu-individu yang dapat berupa suatu disintegrasi dalam kelompok sebagai kesatuan.


                   
2.2  KESETARAAN DERAJAT

KESETARAAN DERAJAT
Pada setiap manusia itu adalah kesetaraan atau kesamaan derajat yang di miliki oleh setiap manusia didalam hidupnya, pada dasarnya pula manusia dari sejak lahir dibumi memiliki hak yang sama, Dimana hak Universal Declaration of Human Right dalam  artian hak itu menjelaskan pula bahwa manusia yang sejak lahir dibumi memiliki hak untuk hidup. Selain itu manusia juga mempunyai kesamaan atau kesetaraan derajat yang sama di hadapan hukum tanpa harus membeda-bedakan dari sudut ekonomi sosial, jadi setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atau hukuman yang adil di dalam hadapan hukum indonesia. Selain itu di dalam kehidupan sebenarnya warga negara indonesia juga memiliki hak yang sama untuk hidup dan memiliki perkerjaan yang layak untuk kesejahteraan sosial tanpa terkecuali.
2.2.1 PENGERTIAN KESETARAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah merupakan sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status. Kesamaan derajat terkadang dapat membuat seseorang merasa menjadi lebih berwibawa, dan biasanya orang yang mempunyai sifat seperti itu rasanya dia ingin selalu disegankan di sekitar atau di lingkungan tempat tinggalnya. Sifat yang seperti ini sangat tidak baik. Dalam hidup bertetangga kita jangan sampai mempunya sifat yang seperti itu, karna itu akan membuat hubungan antar tetengga menjadi tidak harmonis dan itu rasanya sangat tidak enak dan nyaman. Dalam hidup bertetangga kita harus selalu tanamkan prinsip bahwa apa yang kita inginkan harus sesuai dengan apa yang kita rasakan.
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2.2.2 KESETARAAN DERAJAT DI DUNIA
               Hak, Persamaan Hak dicantumkan dalam peryataan sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia atau University Declaration Of Human Right (1948), dalam pasal - pasalnya:
Pasal 1 (Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknyabergaul satu sama lain dalam persaudaraan)
Pasal 2 ayat 1 (Setiap orang berhak atas semua hak – hak dan kebebasan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan)
Pasal 7 (Sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hokum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditunjukan kepada perbedaan semacam ini).















BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
           Pelapisan social adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta.
           Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
           Sifat stratifikasi social tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang dimilikinya.
           Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri kepada  orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
           Elite adalah golongan teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
           Massa adalah pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai lapisan masyarakat

3.2  SUMBER DAN DAFTAR PUSAKA
                          http://en.wikipedia.org/wiki/Equality
Daftar Pusaka    : Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT.Rajagrafindo Perkasa.