Pages

Sabtu, 18 September 2021

Assosiasi Pilot Drone Indonesia, Menggabungkan Profesi dan Hobi

Pendiri APDI, Fahmi Pahlevi

Penghobi penerbangan di Indonesia kian menjamur. Salah satu komunitas penerbang yakni Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Beragam kegiatan diikuti para penjelajah langit melalui komunitas tersebut.

Pesawat tanpa awak drone semakin digemari. Pilotnya membutuhkan kemampuan, termasuk di Asosiasi Pilot Drone Indonesia yang didirikan Fahmi Pahlevi.

Fahmi aktif di berbagai kegiatan komunitas. Misalnya pernah menjadi pengurus Bike2Work Indonesia. Termasuk turut serta dalam program Kelas Inspirasi.

Fahmi kini giat bersama para penggiat UAV/drone di Indonesia. Selama satu tahun terakhir, membentuk APDI. Asosiasi tersebut menggabungkan kegiatan profesi dan hobi seputar aerial video, fotografi, pemetaan.

Tidak hanya hobi,  lewat kegiatan APDI, bertujuan untuk membantu pemerintah memajukan pariwisata Indonesia.

"Kami ingin mengenalkan manfaat drone untuk kemudahan kegiatan sipil di Indonesia," ujar lulusan Teknik Elektro UI itu.

Disela-sela menekuni APDI, Fahmi juga bekerja di perusahaan telkomunikasi. Biasanya, komunitas drone aktif melakukan latihan setiap akhir pekan. Para anggota yang tergabung mengikuti ujian sertifikasi pilot APDI.

Dia menjelaskan, komunitas drone berbagi keahlian mengenai seni video dan foto. Tentu saja tanpa melupakan etika terbang secara aman dan bermartabat. Dengan begitu, APDI memiliki anggota hampir diseluruh kota besar di Indonesia.

Selain itu, pengalaman menekuni drone juga dilakukan Fahmi dalam berbagai acara. Misalnya belum lama ini, ia hadir berbagi pengalamannya di ajang Pecha Kucha Night Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri sejumlah pembicara. Pecha Kucha Ninght Jakarta Vol.23 tersebut didedikasikan untuk para praktisi, penggemar dan komunitas kedirgantaraan.

Memaparkan dunia penerbangan di Indonesia, Pecha Kucha biasa disebutkan dalam tiga suku kata "Peh-Chak-Cha". Merupakan istilah dari bahasa Jepang untuk menggambarkan percakapan dalam ruangan yang penuh orang.

Istilah itu dipinjam oleh Astrid Klein dan Mark Dhytam. Mereka dua arsitek dari Klein Dhytham Architecture untuk menggagas ajang networking dan gathering menyenangkan.

Pecha Kucha pertama kali diselenggarakan di Tokyo pada Februari 2003. Kini Pecha Kucha telah diselenggarakan di 700 kota di seluruh Indonesia.

Sedangkan di Indonesia, digelar pertama kali pada 10 Maret 2009. Digagas oleh Nadine Freischald, wanita keturunan Indonesia-Jerman yang juga penyelenggara Pecha Kucha Night di Jerman.

Selain itu, Pecha Kucha Night Jakarta juga menghadirikan sejumlah pembicara. Di antaranya, Yusuf Budi dari International Virtual Aviation Organization (IVAO). Berawal dari hobi bermain simulasi penerbangan offline sejak 2000, Yusuf mulai mengenal IVAO pada 2009. Kemudian menjadi member sejak 2010.

Sejak mengenal IVAO, dia tidak pernah lagi main simulasi penerbangan offline. Pada 2014, ia ditunjuk sebagai Membership Assistant Coordiantor dan dipercaya menjadi IVAO Indonesia Director.

Tak hanya aktif di IVAO, Yusuf juga menjadi pendiri Air Asia Virtual Group. Sebuah ariline virtual yang mensimulasikan operasional armada Air Asia di dunia simulasi penerbangan online. Sedangkan dari Indonesia Scale Modellers Society (ISMS) Peter Nur Asan dan Andreas Ardian Pramaditya juga berbagai pengalaman dalam ajang itu.

Peter merupakan seorang arsitek dan pemilik toko model kit. Hobinya sejak kelas 3 SD itu berlanjut dengan mendirikan salah satu toko scale modellers terbesar di Indonesia. Ia dipercaya untuk memegang beberapa merek model kit terkemuka di dunia.


Source :  jawapos.com

Mengenal Spesifikasi, Regulasi, dan Radius Terbang Drone Sebelum Mengudara

Sumber : Surabaya.ayoindonesia.com

Penggunaan drone atau pesawat tanpa awak semakin sering digunakan untuk menunjang beragam aktivitas dan kebutuhan profesi. 

Di Jawa Timur, hingga tahun 2021 ini, ada ratusan orang pengguna drone. Namun, seluruhnya belum tentu memiliki sertifikasi atau lisensi sebagai legalitas menjadi pilot drone. Belum diketahui pula berapa detil pengguna drone di Jatim, terutama di kota pahlawan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Hendrarto Budhi Setyadji mengamini hal tersebut. Menurutnya, drone merupakan salah satu jalan pintas menyelesaikan permasalahan yang tak bisa dikerjakan orang secara manual. Misalnya, untuk memantau diantara gedung pencakar langit yang tak memungkinkan menggunakan helikopter, bisa menggunakan drone.

Selain biaya lebih murah, penggunaan drone bisa mengefisiensi waktu dan tenaga. Penggunaannya juga jauh lebih efektif dibanding menggunakan medium lain yang tak bisa dilakukan manusia.

"Karena penggunaan drone itu kan lebih efisien dan efektif, operasionalnya tidak besar dan lebih mudah mobile, itulah kenapa teknologi drone lebih sering digunakan di perkotaan dan pedesaan sekalipun," kata Hendra belum lama ini.

Hendra menjelaskan, antusias pengguna drone di Jatim sangat tinggi. Hal itu terbukti dari banyaknya komunitas yang terbentuk di setiap kota atau kabupaten di Jatim.

"Hampir semua kota atau kabupaten di Jatim punya komunitas drone, paling banyak di Surabaya, antusiasmenya tinggi. Selain untuk memenuhi kebutuhan industri, sekarang lebih ke hobi dan lifestyle," ujarnya.

Kendati demikian, tak seluruh pengguna drone memiliki lisensi pilot sebagai legalitas mereka. Maka dari itu, ia mengimbau para pilot drone untuk melakukan pelatihan, baik secara mandiri atau perorangan maupun kolektif.

Hendra menyatakan, pengguna drone di Jatim masih didominasi perusahaan atau korporasi. Sebab, drone kerap dipergunakan sebagai alat untuk memetakan suatu titik yang sukar dijangkau manusia atau alat lain.

"Di Jatim, masih perusahaan-perusahaan yang membutuhkan sertifikasinya aja sih,l. Misalnya, dari Pemkab Gresik beberapa waktu lalu, ada beberapa orang yang mengikuti pelatihan," tuturnya.

Untuk spesifikasi drone yang kerap digunakan oleh kalangan profesional pun juga khusus. Hendra menyebut drone yang digunakan harus memiliki kamera, mesin, dan berat yang sudah diatur dalam regulasi penerbangan drone.

"Terutama drone memiliki sensor GPS, kamera, dan altitude. Misalnya, untuk pemetaan, tidak boleh lensa wide dan cenderung flat. Lalu, drone yang bisa dipakai untuk pemetaan di Indonesia itu masih sesuai regulasi yang ada dengan berat 250 gram sampai 25 kilogram, diluar itu belum ada pakem yang mengatur tentang prosedur untuk mengurus izinnya," katanya.

Lantas, seperti apa regulasi penerbangan drone di Indonesia yang berkaitan dengan sejumlah lembaga atau instansi, dengan Aviation Security (Avsec) misalnya?

Hendra menegaskan, APDI mengemban amanah dari regulator untuk mengampanyekan safety flight drone, termasuk dari Avsec. Untuk radius dan ketinggian pun diatur dalam regulasi penerbangan di Indonesia.

Untuk ketinggian terbang drone, maksimal 120 meter untuk semua jenis drone. Namun, bukan berarti kita tidak boleh terbang lebih tinggi lagi.

"Misalnya, ada kebutuhan khusus bisa diurus (izinnya) seperti saat penanggulangan pascagempa di Halmahera hingga ketinggian 300 meter dengan mengurus permitnya dan koordinasi dengan otoritas bandara setempat, melengkapi dokumen-dokumen serta wajib punya lisensi dari SIDOPI, hingga sertifikat Unit Aircraft. Bila tujuannya jelas dan berkas lengkap, bisa dan diizinkan, tergantung urgencynya. Jadi kalau memang urgencynya tinggi, itu mungkin banget. Tapi kalau untuk kebutuhan cari konten, tentu tidak boleh," ujar dia. 

Kendati diperbolehkan terbang dengan ketinggian 120 meter pun, pilot juga tak bisa menerbangkan drone seenaknya sendiri. Sebab, ada wilayah atau batasan daerah tertentu yang tidak semua drone boleh terbang. Misalnya, istana presiden yang termasuk dalam kawasan objek vital.

"Ada pula area objek vital negara seperti PLTU, instalasi nuklir, area militer, taman nasional baluran. Kalau ada anda job disana (objek vital), mending ditolak saja lah," tutur dia. 

Di Indonesia, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) adalah wilayah daratan atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan. Maka dari itu, dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan, tak seluruh drone bisa asal terbang.

Di Kota Surabaya dan sekitarnya, ada jarak tertentu sebuah drone diperbolehkan terbang.

"Di Surabaya ini masuk dalam kategori KKOP, 90% masuk KKOP. Jadi, radius 15 kilometer dari garis terluar pagar bandara masuk KKOP. Boleh terbang, asal sesuai rekomendasi dari Airnav. Misal, ada komunitas atau perorangan yamg mau mengadakan acara, ya harus mengurus perizinannya," ujar dia.

Hendra menerangkan, penggunaan ruang udara telah penggunaan drone yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016, revisi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Regulasi lainnya juga diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Untuk sanksi yang dijerat kepada operator beragam, mulai dari peringatan, pembekuan izin, pencabutan izin, hingga denda administratif. Untuk denda administratif yang dimaksud, pelanggar wajib membayar mulai dari 1.001 hingga 3.000 'penalty unit', per 1 unit penalti adalah Rp 100.000.

"Ada jatahnya (terbang) sendiri-sendiri. 120 meter (ketinggian) untuk jatahnya drone, atasnya lagi heli, atasnya lagi pesawat komersial lainnya. Plotnya drone ya 120 meter," tutupnya.


Source :   surabaya.ayoindonesia.com

Senin, 13 September 2021

Pemerintah akhirnya keluarkan regulasi soal drone, ini kata APDI

Sumber : merdeka.com

Di tahun 2015 ini, Menteri mengeluarkan peraturannya tentang Pengendalian Pesawat Tanpa Awak di Ruang Udara yang dilayani di Indonesia. Peraturan Menteri ini tercatat bernomor PM.90 Tahun 2015. Terkait dengan peraturan tersebut, Asosiasi Pilot drone Indonesia (APDI) menyatakan beberapa hal penting.

Yang pertama, APDI memberikan apresiasi terhadap pemerintah melalui Kementrian Perhubungan RI c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atas upaya yang telah dilakukan untuk mengatur penggunaan pesawat tanpa awak yang lazim disebut sebagai drone di wilayah udara NKRI. Regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah ini, pada prinsipnya menghimpun berbagai ketentuan yang telah berlaku sebelumnya dengan atau tanpa adanya Permenhub ini.

Selanjutnya, dalam pandangan APDI, meski terdapat beberapa aspek pengaturan yang perlu mendapatkan kejelasan lebih lanjut, pada prinsipnya pengaturan pemerintah melalui Permenhub No. PM 90 Tahun 2015 perlu mendapatkan dukungan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Terkait dengan keputusan tersebut, APDI berharap agar pemerintah dapat melakukan penyempurnaan Permenhub No. PM 90 Tahun 2015, khususnya terkait Butir 4 Lampiran, yaitu kejelasan mengenai ketentuan pembatasan pesawat tanpa awak berdasarkan peralatan yang dibawanya.

Dalam pandangan APDI, penggunaan drone untuk kepentingan pemotretan, perfilman dan pemetaan tidak memerlukan izin apapun selama dilakukan di wilayah yang tidak secara khusus mensyaratkan perlunya suatu izin khusus untuk itu. Kegiatan tersebut tentu harus memperhatikan keselamatan dan kepentingan umum serta sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

APDI juga memiliki visi organisasi yang selaras dengan kepentingan pemerintah, yaitu mendukung terwujudnya dunia penerbangan drone yang aman, bertanggungjawab dan bermartabat. Sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan regulasi mengenai drone tersebut, pemerintah perlu menerbitkan panduan pengendalian pengoperasian drone dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, pihak APDI selaku badan hukum yang menghimpun pilot drone profesional, semi profesional dan pegiat atau penghobi siap bekerjasama dengan pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang telah ada dan mendukung sosialisasi serta pelaksanaannya.

Pernyataan yang terakhir, pihaknya mengungkapkan bahwa APDI merupakan organisasi yang terbuka dan siap untuk menerima masukan dari para pemangku kepentingan. APDI selalu membuka diri untuk para pilot drone yang hendak bergabung sebagai anggota. 


Source :  merdeka.com

Ketahui Berbagai Manfaat Memiliki Sertifikasi Pilot Drone

Sumber : herrytjiang.com

Ketahui Berbagai Manfaat Memiliki Sertifikasi Pilot Drone

Sertifikasi pilot drone dibutuhkan untuk melegitimasi seseorang saat mengendalikan drone. Seseorang boleh mengendalikan drone apabila sudah memiliki sertifikat dan izin penerbangan. Berbagai resiko seperti : kecelakaan drone, drone jatuh, dan kejadian lainnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberlakukan regulasi sekaligus tersebut sekaligus menegaskan bahwa menerbangkan drone tidak boleh sembarangan dan ceroboh. Dari kemudahan dan cara mendapatkannya, berikut pertimbangan yang harus kalian ketahui sebelum melakukan sertifikasi pilot drone.

Patuh Terhadap Aturan Negara

Memiliki sertifikasi pilot drone bukan dimiliki semata-mata untuk lisensi dan urusan legal saja, lho. Aturan tersebut benar-benar diatur oleh pemerintah melalui Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara — Sertifikasi Perangkat dan Sertifikasi Pilot yang diatur dalam PM 163 TAHUN 2015. Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 (Civil Aviation Safety Regulation Part 107) tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak. Aturan tersebut diberlakukan untuk menghindari berbagai resiko yang menimpa pilot drone dan masyarakat sekitar.

Mengurus Sertifikasi Mudah dan Murah

Mengurus sertifikasi terbilang mudah dan murah, sebelum mendaftar pastikan kamu menemukan lembaga yang menyediakan layanan sertifikasi pilot drone, misalnya APDI dengan syarat berupa : menjadi anggota penuh APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia), memenuhi syarat keanggotaan, dan membayar iuran tahunan APDI. Untuk sertifikasi, kalian harus mengeluarkan biaya sebesar Rp100.000 untuk pra-sertifikasi dan Rp500.000 untuk sertifikasinya. Tes yang harus dilalui di antaranya adalah tes tertulis dan tes terbang, dengan penyampaian materi terlebih dahulu di awal prosesnya. Selanjutnya, lolos atau tidak berdasarkan dari kemampuanmu dalam menjawab soal dan menerbangkan drone. Selain APDI, lembaga yang memiliki wewenang menerbitkan sertifikasi adalah Dispotdirga (Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara) dan FASI (Federasi Aero Sport Indonesia).

Manfaat yang bisa kamu dapatkan saat memperoleh sertifikasi adalah kredibilitas. Kamu tidak perlu khawatir tertangkap pihak berwajib saat menerbangkan drone karena sudah memiliki sertifikasi. Jika kamu sudah memiliki kredibilitas dalam menerbangkan drone, maka banyak orang akan mempercayai dan tidak khawatir saat proses penerbangan drone dilakukan. Selain itu, kamu akan memiliki kesadaran mengenai mengutamakan keselamatan orang lain dan lingkungan sekitar sebelum menerbangkan drone.


Source :  fulldronesolutions.com

Kemenpar Serta APDI Gelar Foto dan Video Dengan Drone

Sumber : sooperboy.com

Indonesia memiliki keindahan alam dan budaya luar biasa sebagai suatu potensi pariwisata.

Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan APDI menyelenggarakan Kompetisi Foto dan Video dengan Drone dengan tema Pesona Indonesia. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pariwisata untuk mempromosikan pariwisata Indonesia terutama untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Selaras dengan tujuan Kementerian Pariwisata, Asosiasi Pilot Drone Indonesia memiliki kepedulian untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Ketua Harian APDI, Fajar Yusuf, menyampaikan bahwa “APDI terus menerus mengkampanyekan manfaat dan kegunaan drone bagi tujuan-tujuan sipil. Indonesia tidak boleh ketinggalan memanfaatkan drone untuk kemajuan bangsa dan negara termasuk untuk mendukung pariwisata nasional,”ujar Fajar.

Kemenpar bekerjasama dengan APDI menghadirkan lomba foto dan video pertama secara nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Lomba yang akan berlangsung hingga 1 Desember 2015 ini memiliki total hadiah 97,5 juta rupiah.

Lomba terdiri dua kategori: kategori foto udara dan kategori video udara. Syarat lomba sangat ringan, peserta diwajibkan mengirimkan CD/DVD berisi karya foto dan video udara yang diambil melalui drone dan diproduksi pada tahun 2015 kepada Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan Buatan, Kementerian Pariwisata.

Untuk kategori video, diperkenankan untuk menggunakan karya non-video udara (diambil tidak menggunakan drone) dengan ketentuan maksimal 20% dari durasi keseluruhan video. Penjurian dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Arbain Rambey (fotografer), Firmansyah (Kemenpar) dan Asad Amar (sutradara). 


Source :  sooperboy.com

Puluhan Pilot Drone Cirebon Ikut Sertifikasi

Sumber : koranpelita.com

Penggunaan drone oleh masyarakat di masa depan diperkirakan akan semakin banyak. Oleh karena itu, aturan menerbangkan drone perlu terus disosialisasikan agar dapat menjamin keselamatan bagi semua pihak.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) yang juga pembina Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Marsma TNI Fajar Adriyanto, M.Si (Han) mengatakan, pihaknya akan terus mendukung latihan dan sertifikasi pilot drone yang dilakukan APDI.

“Sosialisasi dan pelatihan penting agar masyarakat paham sekaligus dapat menerbangkan drone dengan baik, aman, dan bertanggung jawab,” kata Kadispenau saat memberikan pembekalan kepada peserta latihan dan sertifikasi pilot drone di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (26/10).

Sebanyak 20 anggota APDI Cirebon selama dua hari telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi pilot drone.

Hadir dan turut memberikan pembekalan Kasubdisnatdirga Dispotdirga Kolonel Nav Indrastanto, Kadisops Lanud Sukani, serta perwakilan dari Kemenhub dan Kepala AirNav Indonesia Cirebon.

Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan materi latihan terbang drone dan uji sertifikasi.


Source :  koranpelita.com

Asosiasi Pilot Drone Indonesia Luluskan 8 Pilot

Sumber : paraparatv.id

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) meluluskan sebanyak 8 peserta setelah mengikuti sertifikasi secara teori dan praktek, berlangsung di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura, Minggu 20 Desember 2020.

Agung Surya Dewanto selaku instruktur dan penguji APDI pusat mengatakan kepada 8 peserta yang dinyakatakan lulus dan memiliki sertifikat wajib mematuhi seluruh peraturan dalam menggunakan drone.

“Kepada pilot drone yang sudah lulus agar memakai semua kemampuan selama tes tadi, dan kemampuan dalam mengetahui aturan-aturan penerbangan ditepat bekerja, disaat pilot drone itu melakukan pekerjaan, karena kita terbang itu harus aman dan bertanggung jawab,”kata Agung.

Selain itu, Agung juga mengharapkan kepada para peserta ujian yang belum lulus agar tetap mengasah kemampuan dengan belatih rutin, karena peluang untuk melakukan ujian akan dilakukan Januari 2021.

“Bagi pilot-pilot yang belum lulus, saya harapkan berlatih dengan baik, karena masih ada sertifikasi lagi, sebulan atau beberapa minggu, diharapkan berlatih rutin sehingga ada remedial, atau sertifikasi lagi dikota Jayapura bisa lulus,”tambah Agung juga sebagai Technical Delegate Cabor Aeromodeling dan Drone PON Cluster Mimika.

Pelaksanaan ujian sertifikasi pilot dron berlangsung selama sehari, diikuti sebanyak sebanyak 25 peserta terdiri dari 14 peserta dari Komunitas Pilot Drone Jayapura (PDJ) dan 11 Peserta dari TOPDAM XVII/Cenderawasih.


Source : paraparatv.id

Sertifikasi APDI – Mempersiapkan Pilot Drone yang Bertanggung Jawab dan Bermartabat

Sumber : purnayudhaonline.com

Bertempat di Pusat Pendidikan Kedirgantaraan (PUSDIRGA), Bandara Khusus Wiladatika, Cibubur, Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sukses menggelar kegiatan Sertifikasi Pilot Drone pada Sabtu dan Minggu (15 & 16 Desember 2018).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pilot drone yang mampu menerbangkan wahananya secara aman, bertanggung jawab serta bermartabat.

Sertifikasi Pilot Drone yang diselenggarakan APDI ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dirjen Perhubungan Udara, yaitu Capt. Raynold.

Sekitar 76 pilot drone mengikuti kegiatan sertifikasi yang diawali dengan Pra-Sertifikasi pada hari pertama dan dilanjutkan dengan tes teori dan praktek pada hari kedua.

Banyak pilot drone yang terkejut ketika harus menjalani tes praktek untuk mendapatkan sertifikat tersebut. Pasalnya, tes praktek menerbangkan drone dengan membentuk “FIGURE-8” tersebut harus dilakukan oleh peserta dengan menggunakan mode ATTI. Artinya, peserta benar-benar diuji kemampuannya dalam menerbangkan dan menguasai wahananya secara manual tanpa fitur-fitur pengaman atau fitur otomatis yang dimiliki oleh wahana drone mereka.

Ada beberapa drone yang jatuh dan bahkan ada yang melesat menabrak dinding ketika diterbangkan dalam mode ATTI. Tingginya tingkat kesulitan Tes Praktek ini membuat tidak semua peserta sertifikasi pulang dengan membawa sertifikat kelulusan.

Tercatat, sebanyak 24 orang dinyatakan TIDAK LULUS dalam kegiatan sertifikasi Batch 9. Meski demikian, pihak panitia memberikan kesempatan kepada para pilot drone yang belum lulus untuk terus belajar mengasah kemampuan dalam menerbangkan wahana, untuk kemudian mengikuti agenda Remedial bagi para pilot drone yang belum lulus agar dapat memperoleh sertifikat pilot drone dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).


Source :  purnayudhaonline.com


Bukan Perkara Mudah, Ternyata Begini Syarat Jadi Pilot Drone

Sumber : sindonews.com

Menerbangkan drone ternyata bukan perkara mudah. Seorang pilot drone juga harus dibekali dengan pengalaman dan memiliki lisensi khusus dalam mengoperasikannya.

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang operator drone. Diantaranya adalah ground training dan pelatihan khusus. Di Indonesia sendiri, ada 2 sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni APDI dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Hendrarto Budhi Setyadji mengatakan, sertifikat bisa diurus secara perorangan maupun kelompok. Untuk pengurusan secara pribadi, bisa langsung mendaftar melalui website resmi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI).

Kendati perorangan, persyaratan yang wajib dilampirkan sama dengan pengurusan dengan kelompok. Sedangkan, pengurusan secara kolektif tak ada batasan kuota minimal maupun maksimal personel. "Umumnya, setiap perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sekitar puluhan orang," katanya.

Dia menambahkan, di Indonesia ini ada 2 jenis, ada reguler atau perorangan dengan mendaftar melalui website SIDOPI. Lalu, bisa juga dari perusahaan secara kolektif. "Misalnya, 1 perusahaan di Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BJTI) beberapa hari lalu, langsung mensertifikasi 40 orang sesuai kebutuhan korporasi," terangnya.

Hendra menyatakan, pendaftaran sertifikasi tak serta merta hanya untuk kepentingan gaya hidup atau kesenangan semata, namun untuk suatu penunjang profesi atau kebutuhan tertentu. "Memang, ada perusahaan yang melakukan sertifikasi drone sampai pemetaan saja dan ada juga yang butuh sekedar lulus agar bisa mengurus persyaratan di SIDOPI," tuturnya.

Drone sebagai alat yang menggunakan langit Indonesia diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia, objek vital nasional juga ditetapkan oleh Presiden sesuai usulan dari Menteri Pertahanan dan pertimbangan dari Menteri Perhubungan.

"Selama ini, rumusan regulasi soal drone itu kan banyak dari APDI. Sehingga, sampai saat ini yang masih dipakai acuan sama BPTJ adalah silabusnya APDI, itulah dasarnya mengapa bekerja sama dengan APDI, karena pakemnya ke APDI," katanya.

Hendra menerangkan, APDI juga menjalin kerjasama dengan sejumlah kampus di Indonesia. Tujuannya, para pengguna drone dari kalangan millenials lebih 'melek hukum' dan tak hanya memahami operasional, tapi juga regulasi serta spesifikasi penggunaan drone. "Kami juga mengedukasi teman-teman di kampus di hampir seluruh daerah di Indonesia, mulai IPB, UI, ITB. Di Surabaya sendiri ada ITS dan Unipa di Surabaya," ujar dia.

Perkembangan drone di Indonesia saat ini kian pesat. Ketika era digital seperti saat ini, visualisasi update suatu keadaan bisa tersampaikan dengan cepat. "Maka dari itu, salah satu fungsi dari drone yang yaitu pengambilan visual dari udara kerap digunakan untuk kebutuhan survey, foto udara maupun mapping," pungkasnya.


Source :  sindonews.com

APDI Selenggarakan Sertifikasi Pilot Drone di Batam

Sumber : batampos.co.id


Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pilot Drone dengan sistem baru. Kegiatan ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di masa pandemi di Indonesia, dengan konsep materi online dan tes terbang terbatas di tiap daerah serentak di seluruh Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan.

APDI menyelenggarakan sertifikasi ini bekerja sama dengan TOPDAM TNI-AD, Komunitas Kepri Drone Pilot, Indonesia Mapping Community, SkyGrapher, dan komunitas-komunitas Drone di Indonesia. Selama beberapa hari, pelatihan berlangsung secara daring sejak tanggal 30 Oktober 2020.

“Kegiatan diikuti sebanyak hampir mencapai 400 peserta dan acara ini akhirnya bisa diselenggarakan dengan baik tanpa halangan, dan sukses digelar dengan pemateri dari para regulator di Indonesia,” ujar Hendrarto, Bagian Litbang APDI.

Drone di daerah-daerah mendapatkan pengetahuan tentang dunia perdronean. Sebab itu, sertifikasi tidak sekali saja, tetapi dilanjutkan ke daerah dengan menyasar 12 kota besar di Indonesia.

Uji kompetensi APDI di 12 kota yang tersebar di Indonesia dimulai 1 November 2020 di Banjarmasin, 8 November 2020 di Samarinda, dan 14 November 2020 di Jakarta. Tak ketinggalan juga di Kota Batam tanggal 28 November 2020. “Ayo ikuti selagi berkesempatan dengan diadakannya di Kota Batam. untuk para Pilot Drone di Kepri silahkan mendaftar,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dijadwalkan untuk membantu para pilot di Kepri khususnya dan di Indonesia umumnya. Sehingga mendapatkan ilmu pengetahuan tentang materi sesuai PM 163 tahun 2015 mengenai Sertikasi Operator CASR 107 Sub Part C 107.73 dan Sosialisasi PM 37 tahun 2020.

“Untuk kesiapan sebagai pilot profesional dalam komitmen mewujudkan dunia penerbangan drone yang aman, bertanggung jawab dan bermartabat,” katanya.


Source :  batampos.co.id/

APDI Lantik Instruktur Pilot Drone Terstandarisasi

Sumber : wix.com


Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), terus mengembangkan dan meningkatkan safety flight bagi para anggotanya. Salah satu langkah yang diambil organisasi penghobi dan pecinta drone ini, melakukan standarisasi untuk Instruktur Pilot Drone pertama kalinya.

Pelaksanaan pelatihan dan pembekalan Instruktur APDI, dimulai pada tanggal 26 Januari hingga 9 Februari 2019. Setelah melewati tahapan tersebut, akhirnya sebanyak 20 orang dikukuhkan sebagai instruktur APDI, yang nantinya berhak melakukan test untuk para pilot drone di Indonesia, di Auditorium Universitas Gunadarma TB Simatupang, Jakarta, Minggu (10/2/2019). Dalam acara tersebut, tampak hadir Meddy Yogastoro (DKPPU), Yuli  Asnanto (DNP), Ketua APDI Akbar Marwan , Pembina APDI Rahmad Darmawan, dan para anggota APDI.

Akbar Marwan, selaku Ketua APDI, kepada Transportasi Indonesia mengatakan, rangkaian kegiatan Standarisasi Instruktur meruakan bagian dari rangkaian pembinaan organisasi, khususnya bagi para instruktur dari sisi standarisasi materi dan kapabilitas dalam kerangka Penyusunan Instruktur APDI. “Hal ini untuk mempermudah implementasi pembinaan dan sosialisasi teknis penerbangan PTTA kecil di daerah yang tersebar di ibukoya provinsi (regional APDI) serta komunitas atau instansi yang bekerjasama dengan APDI,” jelas Akbar, di sela-sela acara tersebut, di Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Lanjut dia, standarisasi instruktur pilot drone dilakukan dalam 2 tahap, yaitu tanggal 26 Januari dan 9 Februari 2019. Beragam materi yang disampaikan dalam standarisasi instruktur APDI, yaitu RPAS Manual dan scenario penerbangan (low risk up to increased risk); pengenalan framework, ICAO, CASA, JARUS (SORA standard scenarios); regulasi PM 163, PM 47, PM 180, PM 78, dan PP 4; workshop petunjuk pelaksanaan penerbangan PTTA; safety assessment, ethic, preflight; standar penilian pre-flight; serta komitmen sebagai instruktur APDI.

“APDI senantiasa menggiring anggotanya untuk melaksanakan tujuan pendirian asosiasi, yakni pembinaan ketrampilan secara kontinu dan sertifikasinya, melakukan kontribusi CSR untuk pariwisata dan penanganan bencana dan kelak sebagai asosiasi yang dirujuk oleh pemerintah untuk meregulasi pilot dan penggunaan wahana terbang tanpa awak ini,” tandas Akbar. 


Source :  transportasi.co

Pilot Drone: Peluang Kerja Gaji Selangit

Sumber : terbangterus.com


Menjadi pilot operator drone, diprediksi jadi profesi pekerjaan favorit di masa depan. Termasuk juga instruktur trainer, konsultan, mekanik dan jasa servis helikopter tanpa awak. Penghasilan para praktisi ahli alat perekam foto dan video udara ini di negara maju sangat besar, tinggi selangit. Bisa dibilang jadi pilot pemandu drone adalah peluang kerja dan bisnis terbaru yang sangat menjanjikan. Baik dari faktor income pendapatan maupun prestise.

Pada tahun 2018 dan beberapa tahun lagi, menjadi penerbang drone adalah pekerjaan idaman. Tidak kalah bergengsi dibanding pilot pesawat  maskapai penerbangan komersil seperti Garuda, Air Asia dll. So, buat yang punya skill keahlian memandu helikopter mini berkamera (helicam / quadcopter) ini, siap-siap kebanjiran job.

Bayangin aja, dengan gaji besar hasil dari mengoperasikan pesawat unmanned aircraft system ini, kamu bisa hidup mewah. Punya rumah megah, mobil mewah, duit melimpah, dikerubutin cewek cakep... pokoknya keren abis dah. Namanya juga profesi impian, sah saja dong mimpi setinggi langit dulu.. Siapa tahu jadi kenyataan. Aamiiin!!

Berapa Gaji Pilot Drone?

Nantinya gaji pilot drone mungkin 11-12, tak beda jauh dibanding gaji pilot pesawat / helikopter komersil. Jika bayaran pilot di Indonesia 70 juta per-bulan, maka honor joki drone juga 70 juta. Paling apes ya 7 jutaanlah. Beda 1 digit angka doang, beda tipis kan? Hahaha...

Serius dikitlah Om... Berapa sih gaji pilot drone itu? Di Amerika, gajinya US$ 100.000 /tahun, setara Rp 100 juta rupiah sebulan. Sedang di Cina, berdasar berita dari China Daily, pemandu pesawat Unmanned Aerial Vehicle bisa dibayar 20 ribu yuan, setara dengan 45 juta rupiah sebulan. Itu di USA dan Tiongkok.

Kalau di Indonesia, sejauh ini masih dihitung per-penerbangan. Sekali terbang, antara 500 ribu sampai 1 juta. Masih jauh memang. Tapi seiring meningkatnya kebutuhan pasar, income pilot drone pasti akan ikut mengangkasa. Kalau tak sabar nunggu, coba saja melamar ke perusahaan di Amerika. Siapa tahu ada lowongan kerja sebagai drones pilot.

Perusahaan Apa yang Membuka Lowongan Kerja Pilot Drone?

Coba cari saja di internet "lowongan kerja pilot drone terbaru". Ada banyak situs loker memberikan info berbagai macam lowongan pekerjaan. Contohnya JobStreet.Com, Loker.Id, Karir.Com, Job.Id, JobsDb.Com dll. Atau coba kirim lamaran ke perusahaan-perusahaan berikut ini:

Rental Persewaan Drone

Di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan beberapa kota besar lain di Indonesia, banyak pebisnis yang membuka usaha jasa persewaan drone. Karena alasan keamanan, biasanya rental menyewakan drone include jasa pilot dan co-pilot pada pelanggan. Selengkapnya baca ini guys: analisa bisnis rental drone

Kalau rental kecil milik perorangan biasanya sih dioperatori sendiri oleh pemiliknya. Tapi jika yang disewakan jumlahnya banyak, pasti butuh seorang pilot terlatih. Gajinya mungkin dihitung berdasar frekuensi terbang, bukan perbulan.

Production House

PH / rumah produksi butuh pilot drone untuk keperluan syuting film, sinetron, reality show. Serta program acara yang mengharuskan pengambilan angle gambar dari udara. Di sini peran penerbang adalah membantu sutradara atau pengarah acara untuk mendapatkan gambar adegan yang diinginkan sesuai skenario.

Biasanya pekerjaan seperti akan ini dikontrak per-episode atau per-program acara, menjadi bagian dari kru acara. Ada juga yang digaji perbulan agar terjalin chemistry dengan sutradara dan crew lain. Hampir mirip dengan kameramen.

Stasiun TV

Sebelum fenomena drone seramai sekarang, stasiun TV sudah lebih dulu memanfaatkan kecanggihan alat sebagai pengganti helikopter. Program berita paling sering menggunakannya untuk meliput suasana kemacetan lalu-lintas, demonstrasi, bencana alam dan liputan dari atas udara lainnya.

Jika mahir nyetir drone dan menguasai teknik pengambilan gambar udara, cobalah kirim CV lamaran kerja ke bagian personalia. Jika kemungkinan diterima kerja di stasiun TV nasional sangat kecil, coba mengadu keberuntungan di TV lokal. Kan menjamur tuh, hampir tiap daerah / kota kabupaten pasti ada.

Lebih bagus lagi jika kamu juga menguasai teknis reportase layaknya reporter dan editing video. Sebab, karena anggaran untuk gaji karyawan terbatas, stasiun TV kecil biasanya suka merekrut orang yang serba bisa. Kalau perlu, kerjaan nyopir, kameramen, benerin peralatan, setting dekorasi sampai tukang angkut ditugaskan pada satu pegawai. Istilah gaulnya, sistem kerja borongan.

Pabrik Pembuat Drone

Produsen yang memproduksi drone butuh pilot profesioanl untuk uji kelayakan terbang sebelum dilempar ke pasaran. Tapi kebanyakan pabrikan besar lokasinya di luar negeri. Dan untuk bekerja di sana persyaratannya pasti ketat. Harus lulus sertifikasi dan punya semacam SIM dari LCC. Musti mahir bahasa Inggris, lulus tes kesehatan, dan tes kejiwaan.

Mau tahu nama-nama perusahaan / pabrik pembuat drone terkenal di dunia? Ini dia:

  • Northrup Grumman
  • Lockheed Martin
  • General Atomics
  • Boeing
  • Titan Aerospace

Perusahaan Swasta dan BUMN

Karena bakal menyita waktu lama kalau dijelasin satu persatu, kita ringkas saja ya. Perusahaan apa yang kira-kira membutuhkan karyawan untuk mengoperasikan pesawat nirawak ini? Tentu saja perusahaan swasta maupun BUMN yang punya armada drone untuk kelancaran operasional. Misalnya:

Perusahaan pengeboran minyak – untuk mengecek jalur pipa minyak, memantau areal pengeboran dari udara

Perusahaan tambang batubara, emas, tembaga dll – Freeport pasti butuh pilot drone tuh. Gajinya pasti gede, dibayar pakai dollar lagi. Coba aja melamar, siapa tahu masih ada lowongan kerja di Papua sana

Biro Pusat Statistik, Badan Pertanahan, Badan Survey – Untuk keperluan aerial photography and videography, survey pemetaan GIS (Geographical Information System)

Event Organizer - Dokumentasi udara wedding, pre-wedding, event olahraga outbound, konser musik, pentas seni dll

Perusahaan perkebunan - Pemantauan dari udara untuk memantau areal hutan, perkebunan

Apa Persyaratan Jadi Pilot Drone?

Sama kayak syarat jadi sopir kendaraan lain. Harus bisa mengoperasikan, mengendalikan, menerbangkan, mendaratkan, membuat manuver samping kiri kanan atas bawah. Serta skill ketrampilan lain seputar teknis tentang drone.

Untuk menguasai teknik dasar menerbangkan drone, tak terlalu sulit. Hanya perlu banyak latihan jam terbang. Kamu bisa beli drone yang murah saja buat melatih kepiawaian nyopir si helikopter mungil ini. Sayang kalau memakai yang harganya mahal buat latihan. Rugi besar kalau nabrak tower telkom atau nyangsang di atas gedung bertingkat.

Tapi untuk jadi profesional dan diterima kerja di perusahaan bonafid, mampu menerbangkan drone saja tidak cukup. Harus mendapat sertifikat lisensi pilot drone. Jadi, harus menguasai ilmu dan ketrampilan spesifik sesuai bidangnya. Contohnya, untuk jadi pilot drone pemetaan - surveyor, syaratnya adalah berikut

  • Menguasai cara menggunakan aplikasi sofware untuk pemetaan drone
  • Memahami ilmu aerodynamika
  • Penguasaan unit, avionik, autopilot dan safety wahana Drone
  • Menguasai mekanika teknik
  • Mahir fotogrametri
  • Paham teknik download, prosesing dan manajemen data foto / video
  • Mampu meraki dan men-set up perangkat elektronik Drone
  • Menguasai dasar perencanaan pengukuran fotogrametri, GPS

Skill, keahlian, kemampuan dan ketrampilan di atas penting karena menjadi pilot drone itu beda jauh dengan main layangan. Kesalahan (human error) sekecil apapun bisa mengakibatkan kerugian. Maka dibutuhkan tangan-tangan terampil untuk menjalankan tugas pekerjaan penting seperti ini.

Bagaimana Cara Mendapat Sertifikat Pilot Drone?

Sampai saat ini, sertifikasi sah yang diakui dunia internasional adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) atau dikenal dengan FAA PART 107 UAS. Selengkapnya bisa dilihat DI SINI 

Jadi, untuk bekerja jadi pilot drone pada perusahaan asing, syaratnya harus mengantongi sertifikat dari FAA.

Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang mengatur mengenai penggunaan dan pengoperasian drone melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 90 Tahun 2015. Namun belum ada lembaga pendidikan resmi yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas ini. Salah satu yang “dianggap sah” adalah sertifikat dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Biaya ujian guna mendapat sertifikat dari APDI, sekitar 300 ribu untuk jenis drone dibawah 3kg dan 500 ribu untuk bobot di atas 3kg. Untuk bergabung menjadi anggota APDI dan ikut ujian sertifikasi, kamu bisa kunjungi websitenya www.terbangterus.com

Sejauh ini banyak komunitas dan lembaga kursus yang mengadakan pelatihan menerbangkan drone. Biaya kursus antara 500 ribu sampai 5 juta. Tapi pelatihan semacam ini tidak diadakan setiap saat di tiap kota.

Untuk jadwal pelatihan dan sertifikasi pilot drone 2017 – 2018 di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Balikpapan, Malang, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Medan, Manado, Semarang, Solo, Bogor, Bekasi, Riau dan Pontianak, Denpasar dan kota lain. Silahkan cari di google dengan kata kunci “jadwal kursus pelatihan pilot drone di...” isi titik-titik dengan nama kota kamu. 

Kesimpulan:

Di tahun 2017, trend dunia drone di Indonesia menunjukkan grafik menanjak. Terbukti banyak online shop menjual berbagai macam jenis drone dengan aneka pilihan merk, type, spesifikasi dan variasi harga. Mulai yang murah 5 jutaan sampai 80 juta tersedia. Banyak juga perusahaan yang mengoptimalkan fungsi drone demi kelancaran operasional bisnis

Walaupun saat ini profesi kerja sebagai pilot drone di Indonesia belum menjamin penghasilan besar seperti di luar negeri. Tapi di masa depan, pemandu helicam pasti banyak dicari dan dibutuhkan. Tinggal menunggu waktu saja. Jadi, persiapkan kemampuan mengoperasikan pesawat tak berawak kamu. Usahakan mendapat serifikat / lisensi pilot drone internasional dari FAA, minimal sertifikat pilot drone dari APDI. Sambut dan raih kesempatan kerja bergaji besar. Serta raup keuntungan setinggi langit dari bisnis drone. 


Source :  bisnisjasa.id

Teknik Terbangkan Drone dengan Aman, Ikuti Komunitas Ini

Sumber: suara.com


Drone atau yang dikenal sebagai pesawat nirawak, belakangan semakin populer di Indonesia. Dahulu, mesin terbang tanpa awak yang bisa dikendalikan dari jarak jauh dengan sebuah remote control ini, hanya digunakan untuk keperluan militer.

Tapi, dengan drone saat ini, kita bisa melihat berbagai foto, video, atau dokumentasi yang diambil dari udara, dan menghasilkan gambar-gambar yang sangat indah.

Harganya yang sekarang relatif terjangkau, juga menjadi alasan mengapa banyak orang semakin mudah memilikinya. Karena peminat drone dan remote control pun semakin banyak, pada tahun 2013, tercetuslah ide membentuk sebuah komunitas yang dinamakan Komunitas Drone Indonesia.

Komunitas yang melakukan berbagai kegiatan dan sharing di media sosial ini dibentuk oleh Awi Wicaksono. Setelah berjalan selama dua tahun, untuk lebih menaungi profesi pilot drone dan menjaga agar penerbangan lebih aman, Komunitas Drone Indonesia berubah menjadi Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), pada 12 Februari 2015.

Sejak saat itu, APDI yang dicetuskan oleh beberapa orang, yakni Awi Wicaksono, Fajar Yusuf, Fahmi Pahlevi Arifudin, Abek, Jimmy, Aditya, Andiarfani, Anugrah, Wahyu, Wito, Oktora, dan Dedy Ris Dwiyanto secara resmi berbadan hukum.

Dibentuknya APDI, kata Sekjen dan salah satu pencetus APDI, Fahmi Pahlevi Arifudin bertujuan untuk menjadi wadah bagi semua komunitas drone di Indonesia dalam melakukan berbagai hal yang positif. Pilot drone sendiri terbagi menjadi dua, yakni mereka yang menggunakan drone untuk hobinya dan sebagai profesi.

"Pilot drone profesi, bisa mengikuti sertifikasi terbang drone. Ini berguna untuk dapat memonitor semua member kami di seluruh Indonesia. Setiap member juga akan dibekali oleh pengetahuan dasar hingga pengetahuan profesional untuk menerbangkan drone sesuai dengan level nya," jelas Fahmi.

Sertifikasi yang dilakukan tiga bulan sekali ini, kata dia, dilakukan untuk mengetahui skill masing - masing anggota dan mengetahui perkembangan minat drone di masyarakat.

Sedangkan untuk profesi, selain balap drone mereka juga menggunakan drone untuk berbagai hal, seperti survei infrastruktur, pemetaan, tata kota dan menunjang pertanian.

Drone, kata Fahmi merupakan alat serius yang potensi pemanfaatnya luar biasa di Indonesia. Tapi, tak dipungkiri, seperti teknologi lainnya, drone juga memiliki risiko penggunaan yang kurang baik.

"Disitulah fungsi APDI. Untuk dapat menerapkan aturan bagi anggotanya. Pilot yang jadi anggota APDI tidak hanya harus paham mengenai safety dan regulasi namun juga kemampuan teknis yang baik," ungkap dia.


Source :  suara.com

Minggu, 12 September 2021

SERTIFIKASI PILOT DRONE OLEH APDI BUKAN SEKEDAR FORMALITAS

Sumber : seputarjonggol.com


Kegiatan sertifikasi pada suatu bidang seringkali dipandang sebelah mata. Hal ini dikarenakan banyaknya kegiatan sertifikasi yang terkesan sekedar formalitas saja. Asal peserta hadir, maka dapat dipastikan bahwa peserta tersebut akan lulus dan pulang membawa bukti sertifikat.

Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk Sertifikasi Pilot Drone yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Kegiatan Sertifikasi yang digelar pada 15 dan 16 Desember 2018 dan bertempat di Pusat Pendidikan Kedirgantaraan (PUSDIRGA), Bandara Khusus Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur tersebut diikuti oleh 78 peserta. Namun, karena tingginya tingkat kesulitan pada uji praktek, ada 2 orang peserta yang mengundurkan diri, sehingga tercatat sebanyak 76 peserta yang terus mengikuti Sertifikasi Pilot Drone oleh APDI ini.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pilot drone yang mampu menerbangkan wahananya secara aman, bertanggung jawab serta bermartabat.

Sertifikasi Pilot Drone yang diselenggarakan APDI ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dirjen Perhubungan Udara, yaitu Capt. Raynold.

Setelah mengikuti Uji Sertifikasi ini, para pilot diharapkan mampu untuk Menerapkan 5 Golden Rules atau 5 Pre-Flight Check, Memahami regulasi dan aturan-aturan dari pemerintah seputar pengoperasian drone, dan Mengendalikan serta mengoperasikan drone dengan lebih baik.

Materi Uji Sertifikasi yang diberikan meliputi Operational Regulation, UAV Safety Events, Ruang Udara, Daerah Terlarang dan Perijinan, Classroom Pre-Flight Procedure and Flight Scenarios, Field Test Coaching and Instruction and Trial, Drone Safety Ethics, Field Test (Pre-Flight & Advance Maneuver Test), dan Evaluation and Announcement.

Sertifikasi Pilot Drone Indonesia ke-9 yang dilaksanakan oleh APDI ini akhirnya meluluskan sekitar 54 pilot dari total 76 pilot yang mengikuti kegiatan uji sertifikasi kali ini.

Sebagian besar pilot yang menjadi peserta sertifikasi sempat terkejut dengan uji praktek yang dilakukan. Pasalnya, pilot harus dapat mengendalikan wahananya dalam mode ATTI. Artinya, peserta benar-benar diuji kemampuannya dalam menerbangkan dan menguasai wahananya secara manual tanpa fitur-fitur pengaman atau fitur otomatis yang dimiliki oleh wahana drone mereka.

Ada beberapa drone yang jatuh dan bahkan ada yang melesat menabrak dinding ketika diterbangkan dalam mode ATTI.

Tercatat, sebanyak 24 orang dinyatakan TIDAK LULUS dalam kegiatan sertifikasi Batch 9. Meski demikian, pihak panitia memberikan kesempatan kepada para pilot drone yang belum lulus untuk mengikuti agenda Remedial yang akan dilaksanakan sekitar 6 bulan ke depan.

Jadi, inilah bukti bahwa sertifikasi pilot drone oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bukan sekedar formalitas. Tapi, mengutamakan kualitas.


Source :  seputarjonggol.com

APDI, Hobi yang Multimanfaat

Sumber: seputarjonggol.com



Punya hobi dan bisa mengoperasikan sebuah peralatan canggih, ternyata tidak melulu berkaitan dengan membuang-buang uang. Sebab, jika hobi ini terorganisir dengan baik, penyukanya bisa saling tukar informasi, bahkan menjadi kepercayaan bagi stakeholder lainnya.

Ini yang diawali oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Region Sumatera Utara. Awalnya, melihat kebutuhan terhadap pilot drone yang terus meningkat. Namun pilot drone harus diwadahi dengan benar, sebab ada beberapa hal yang menyulitkan penyuka hobi itu di kemudian hari.

Untuk Regional Sumut, APDI baru terbentuk beberapa bulan lalu. "Awalnya, kita bergabung di APDI Pusat di Jakarta. Tapi, melihat perkembangan, kita di Sumut mulai membuat regional yang berkantor di Medan," ucap Berdi Tjandi, Ketua APDI Reginal Sumut belum lama ini.

Meski baru terbentuk, namun, Tim APDI Sumut sudah mempunyai agenda yakni membantu instansi terkait untuk pemetaan di Guru Kinayan sekitar Gunung Sinabung. "Kita membantu BPBD di sekitar Sinabung untuk melakukan pemetaan wilayah yang terkena bencana. Dari foto drone itu, kita juga memberikan hasilnya ke media-media yang membutuhkan," sebutnya.

APDI di wilayah lain, juga membantu banyak instansi terkait. "APDI Jakarta dan Surabaya juga sempat dimintai bantuan saat libur Lebaran lalu. Pihak Kepolisian meminta bantuan kita untuk pemetaan arus balik mudik. Begitu juga dengan APDI Surabaya. Mereka membantu Satlantas dengan drone-drone yang ada di asosiasi kita. Kita membantu pantau, lalu memberikan informasi itu ke instansi. Jadi manfaat asosiasi ini cukup banyak," paparnya.

Meski masih belasan untuk regional Sumut, keberadaan APDI, akan  dibutuhkan di masa yang akan datang. "Kita lihat, kebutuhan akan pilot drone ini, nantinya, akan berkembang. Sebab hasil foto / video dari drone bisa menjangkau tempat yang sulit sekalipun. Saya rasa ini sangat berguna ke depan," ucapnya.

Karenanya, untuk melakukan optimalisasi, APDI melakukan sertifikasi terhadap anggotanya. "APDI mulai sertifikasi, artinya anggotanya sudah bisa dipercaya. Sebab, setiap anggota APDI memiliki aturan yang harus ditaati. Misalnya, tidak boleh bermain drone di zona militer atau bandara. Aturan-aturan itu tetap kita berlakukan pada semua anggota," katanya.

Sebab, penggunaan drone, bila asal-asalan, dapat terindikasi ancaman. "Pengguna drone takutnya menyalahgunakannya untuk hal-hal yang keliru. Makanya, sudah masuk APDI, pemerintah tidak lagi meragukan pilot dronenya. Mengingat APDI juga secara resmi terdaftar di Kementerian. Jadi terpercaya saat kita melakukan kegiatan piloting drone ini," tuturnya.

Ke depan, dia berharap pengguna drone bisa masuk ke APDI. "Sehingga pilot drone bisa terorganisir sekaligus terhindar dari bentuk-bentuk yang salah guna," tambahnya.


Source :  analisadaily.com

Sabtu, 04 September 2021

Ingin Jadi Pilot Drone Berlisensi, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

Sumber : jsp.co.id

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Hendrarto Setyadji menyebut seorang pilot atau operator drone harus mempunyai latihan jam terbang dan berkemampuan standar untuk mendapat sertifikat kompetensi.

Menurutnya, ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang operator drone. Diantaranya adalah ground training, merubah kepribadian disiplin dan tanggung jawab serta pelatihan khusus untuk sektor industri yang skenario terbangnya berbeda-beda.

Di Indonesia sendiri, ada 2 organisasi yang sudah mengeluarkan standar sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni APDI dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

"Jadi, untuk terbang non hobi atau rekreasi butuh sertifikat kompetensi pilot drone sebagai syarat untuk mengurus rangkaian perijinan yaitu lisensi atau sertifikat remote pilot dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan," ujar Hendrarto Setyadji, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, keikutsertaan sertifikasi APDI bisa diurus secara perorangan (reguler) maupun kolektif (korporasi).

Setelah mendapatkan sertifikat kompetensi dari APDI setiap pilot bisa melanjutkan untuk registrasi Remote Pilot License dan pesawat/drone (milik pribadi ataupun perusahaan) melalui website resmi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI).

"Dengan adanya sistim Online SIDOPI dan kemudahan registrasi pilot dan unit drone, APDI membantu dan memberi peragaan bagaimana melakukan registrasi online dalam sesi pelatihan seperti dilakukan tanggal 16 hingga 18 Juni di Malang dalam acara Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Pilot Drone dari Kementerian Perhubungan Darat, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) yang diikuti oleh 40 orang pegawai BPTJ," bebernya.

Dengan adanya aturan mengenai PP No 4 Tahun 2018 yakni pengamanan wilayah udara dan peraturan dari Kementerian Perhubungan Udara yaitu PM 163 Tahun 2015, PM 37 Tahun 2020 dan PM 27 terbaru tahun 2021.

Pengoperasian drone oleh masyarakat sipil, swasta ataupun instansi pemerintah sudah dalam protokol keamanan, keselamatan dan produktifitas dalam kemajuan teknologi yang selaras dengan nilai ekonomi kemanfaatan teknologi drone.

"Sehingga mengenai perizinan sudah dipermudah dengan sistim Online dan panduan-panduan operasional dan perawatan drone dan bisa didapatkan dari paket pelatihan dan sertifikasi (Uji Kompetensi) di APDI yang ada di beberapa kota besar," jelasnya.

APDI juga menjalin kerjasama dengan sejumlah kampus di Indonesia. Tujuannya, para pengguna drone dari kalangan milenial lebih ‘melek hukum’ dan tak hanya memahami operasional, tapi juga regulasi serta spesifikasi penggunaan drone.


Source : jatimnow.com

Syarat dan Ketentuan Sertifikasi Pilot Drone di Indonesia

Sumber : liupurnomo.com


Dalam mewujudkan profesionalisme dalam pengoperasian drone di Indonesia, sertifikasi para pilot drone merupakan sebuah regulasi penerbangan drone untuk menguragi/meminimalisir kecelakaan yang terjadi akibat kesalahan pengguna.  Sertifikasi drone merupakan upaya mewujudkan pemanfaatan drone yang bertanggung jawab. Pilot drone yang telah lulus sertifikasi diharapkan menjadi pelopor penerbangan drone yang baik. Sertifikasi bagi pilot, adalah sebuah pengakuan terhadap kemampuan pilot itu sendiri. Adapun manfaat sebagai pilot tersertifikasi, antara lain:

  1. Memiliki kemampuan dasar tentang keselamatan dan keamanan mengoperasikan drone,
  2. Tidak gagap menanggapi regulasi pemerintah, dan
  3. Memiliki penawaran pekerjaan yang lebih baik untuk pekerjaan di dunia aerial.

Syarat dan ketentuan sertifikasi Drone

Seperti yang sudah saya sampaikan diatas, bahwa sertifikasi adalah upaya mewujudkan pemanfaatan drone yang bertanggung jawab. Pilot drone yang telah lulus sertifikasi diharapkan menjadi pelopor penerbangan drone yang baik. Sertifikasi bagi pilot, adalah sebuah pengakuan terhadap kemamuan pilot itu sendiri. Saat ini, beberapa peluang pekerjaan drone mewajibkan pilot untuk memiliki sertifikat. Jika anda ingin mengurus izin terbang ke Airnav, anda juga harus melampirkan sertifikat pilot.

Lembaga sertifikasi Drone

Di Indonesia Sendiri, Komunitas Pilot drone yang menyebut dirinya sebagai APDI adalah salah satu lembaga yang mewadahi proses sertifikasi ini. Dalam melakukan sertifikasi, APDI juga melibatkan Angkatan Udara dalam hal ini FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). APDI adalah singkatan dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia.

Syarat utama untuk mengikuti sertifikasi

Anggota penuh APDI

Memenuhi persyaratan keanggotaan APDI

Membayar iuran tahunan APDI

Biaya

Untuk biaya sertifikasi, peserta harus membayar iuran sebesar:

  1. Pra Sertifikasi Rp. 100.000
  2. Sertifikasi Rp. 500.000

Proses Sertifikasi Drone

Adapun proses sertifikasi seperti di bawah ini,

Pendaftaran

Proses pendaftaran ini biasanya diumamkan secara terbuka, baik melalui Website terbangterus.com maupun melalui media Sosial APDI, seperti Instagram dan Facebook. Nantinya akan dijelaskan tentang biaya dan sebagainya.

Pra sertifikasi

Pra sertifikasi ini tidak wajib, peserta boleh ikut dan boleh juga tidak ikut. Namun saran saya, anda harus ikut Pra sertifikasi, karena ini adalah momen bagi anda untuk berkenalan. Baik dengan panitia, peserta, maupun medan uji terbang saat sertifikasi.

Pada saat pra sertifikasi ini nanti, peserta diperkenankan untuk melakukan pemanasan, dan akan dijelaskan pula mengenai seluk – beluk sertifikasi. Banyak deh manfaatnya.

Sertifikasi

  1. Penyampaian Materi, Dalam sertifikasi ini para peserta akan diberi pemahaman yang kompleks soal keselamatan dan prosedur pengoperasian drone.
  2. Tes tertulis, Untuk mengukur pemahaman peserta terhadap regulasi, Maka dibuat sebuah tes tertulis. Hati – hati, skill terbang yang bagus saja tidak cukup, apabila anda tidak mengetahui prosedur terbang, maka anda tidak lulus.
  3. Tes terbang, Setelah proses tes tertulis, saat tes terbang. Dalam tes terbang ini, peserta akan di uji untuk melakukan penerbangan drone dengan membuat figur 8. Proses penerbangan ini dengan ATTI mode dan menonaktifkan GPS pada drone. Terlihat sangat gampang, tapi ternyata tidak sedikit yang tidak lulus di setiap angkatan sertifikasi.

Pengumuman

Setelah mengikuti semua prosedur diatas, maka saatnya dilakukan penilaian terhadap hasil ujian, Baik tertulis maupun praktek. Proses ini adalah proses yang paling mendebarkan. Jika anda tidak lulus, anda bisa mengikuti remedial secara gratis pada proses sertifikasi berikutnya.

Pembagian sertifikat dan Lencana APDI

Syarat lulus

Adapun syarat kelulusan, antara lain:

  1. Kelulusan dari menjawab soal
  2. Kecakapan dalam menerbangkan drone

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Resmi Mengukuhkan Dr M Akbar Marwan Sebagai Ketum APDI 2021-2025

M. Akbar Marwan


Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bersama pihak founder juga pengurus dan keluarga besar APDI, resmi mengukuhkan kembali  Dr M Akbar Marwan sebagai Ketua Umum APDI untuk periode 2021-2025 di bilangan jakarta selatan Minggu 28/02/2021.

Dalam kesempatan tersebut Dr M Akbar Marwan menegaskan bahwa APDI bisa tetap solid dan terus berkembang hingga saat ini karena kerjasama tim yang solid dalam Organisasi APDI.

"kita tidak akan bisa berbuat sesuatu, kita tidak akan bisa maju tanpa bergandengan tangan,carilah kebersamaan carilah kesamaan jangan cari perbedaan,dengan itu kita bisa maju". papar Akbar.

Untuk diketahui, APDI ini sendiri berawal dari Komunitas yang melakukan berbagai kegiatan dan sharing di media sosial ini dibentuk oleh Awi Wicaksono. Setelah berjalan selama dua tahun, untuk lebih menaungi profesi pilot drone dan menjaga agar penerbangan lebih aman, Komunitas Drone Indonesia berubah menjadi Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), pada 12 Februari 2015 dan telah memiliki anggota hingga ribuan yang tersebar di beberapa Wilayah di Indonesia.

Selanjutnya APDI dibawah pembinaan Puspotdirga TNI AU Marsma TNI Fajar Adriyanto dan kerjasama dengan jajaran direktorat perhubungan udara Kementrian Perhubungan RI akan menjadikan organisasi yang aktif dalam merespon perkembangan regulasi, teknologi dan trend kedirgantaraan dan berguna dalam kontribusinya terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.


Source :  newssinergi.com

Asosiasi Pilot Drone Indonesia - APDI

 

Sumber : transportasi.co

APDI – Asosiasi Pilot Drone Indonesia

Mengenal lebih dalam tentang APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia)

APDI organisasi berbadan hukum yang resmi berdiri pada tanggal 12 Feb 2015.

Memiliki Visi yaitu:

Mewujudkan dunia pernerbangan drone yang aman, bertanggung jawab dan bermartabat

Misi :

Pemberdayaan anggota dengan kegiatan yang bermanfaat :
  1. Program community social responsibility (CSR)
  2. Kerjasama kelembagaan dengan pemerintah dan dunia usaha
  3. Advokasi kebijakan untuk mengawal regulasi pemerintah tentang penggunana drone untuk tujuan sipil.
  4. Menyelenggarakan pendidikan dan sertifikasi pilot drone

Sebenarnya apa itu Drone bagi yang baru mengetahuinya

Drone merupakan nama lain dari UAV (Unmanned Aerial Vehicle) yang singkatnya adalah benda terbang yang dikendalikan dari jarak jauh atau menggunakan remote control.

Drone ini digunakan dibanyak hal yaitu dunia militer, drone digunakan untuk melakukan pengintaian dan operasi berbahaya, hinga membawa senjata untuk menghancurkan target operasi.

Wacana Presiden kita Joko Widodo untuk memanfaatkan drone ini sebagai alat pengintaian dan penjagaan wilayah laut pernah dimunculkan oleh media baru baru ini.

Di Indonesia, drone sudah lama digunakan oleh kalangan fotografer dan videographer yang tentunya sangat membantu mendapatkan foto dengan angle yang menarik yang dulunya harus menggunakan helicopter ataupun balon udara atau sejenisnya.

SERTIFIKASI PILOT DRONE INDONESIA

Perlukah melakukan sertifikasi ? beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil sertifikasi adalah :

  1. Drone bukan mainan, berpotensi menyebabkan kerusakan benda / mengancam keselamatan manusia.
  2. Sertifikasi merupakan saran merealisasikan visi APDI
  3. Tolak ukur kemampuan dan kelayakan minimal seorang pilot menerbangkan drone yang aman
  4. Privacy masyarakat maka perlu diyakinkan bahwa pilot drone berusaha untuk mengatur diri sendiri dengan berbagai upaya salah satunya dengan sertifikasi
  5. Untuk pilot pemula, berguna mendapatkan kemampuan kelayakan terbang dasar
  6. Untuk pilot komercial, berguna untuk meningkatkan kepercayaan client / otoritas setempat
  7. Bahan rujukan bagi pemerintah apabila suatu saat nanti mengeluarkan regulasi tentang perzinan

KODE ETIK PILOT DRONE INDONESIA

  1. Percaya dan taqwa pada Tuhan yang Maha Esa
  2. Setia dan menjaga kehormatan APDI
  3. Menghormati dan menjunjung tinggi peresaudaraan sesama pilot drone diatas kepetingan pribadi atau komersil
  4. Tidak menerbangkan drone di area yang dilarang terbang, diantaranya meliputi kawasan sekitar bandara dan object vital negara
  5. Selalu menjalani prosedur standar operasi dengan seksama
  6. Taat kepada peraturan perundang undangan yang berlaku
  7. Jujur dan bertanggung jawab dan tidak pernah melepaskan tanggung jawab atas dampak yang mungkin timbul dari penerbangan drone yang berada dalam kendali atau penguasaan dirinya.
  8. Mengedepankan kepentingan dan keselamatan umum
  9. Rela berkorban untuk kepentingan bagsa dan negara tanpa pamrih

Registrasi Member APDI

APDI ( Asosiasi pilot Drone Indonesia ) senantiasa menggiring anggotanya untuk melaksanakan tujuan pendirian asosiasi, yakni pembinaan ketrampilan secara kontinu dan sertifikasinya, melakukan kontribusi CSR untuk pariwisata dan penanganan bencana dan kelak sebagai asosiasi yang dirujuk oleh pemerintah untuk meregulasi pilot dan penggunaan wahana terbang tanpa awak ini.

Manfaat menjadi Anggota Penuh APDI :

Mendapatkan pengakuan anggota penuh APDI dengan mendapatkan ID Card APDI

Mendapatkan Kaos / Kostum Asosiasi sebagai simbol Keanggotaan

Mendapatkan hak suara dalam musyawarah dan rapat kerja yang diselenggarkan oleh APDI

Mendapatkan prioritas akses dalam event event APDI baik internal maupun eksternal

Mendapatkan privilege  di beberapa merchant yang telah bekerja sama dengan APDI

Dapat berkontribusi kepada bangsa dan Negara dalam bentuk kegiatan positif bersama APDI


Source  :  camera.co.id


APDI, Jadi Tempat Bernaung Pilot Drone di Indonesia

Sumber : https://www.herrytjiang.com

Pesawat tanpa awak atau istilah kerennya biasa disebut drone kini bukan lagi benda yang asing dan sulit ditemui di Indonesia. Untuk Anda yang mungkin tertarik, drone bisa dengan mudah diperoleh dengan model dan harga yang bervariasi. Sementara bagi yang sudah memiliki drone, namun belum punya kecakapan untuk menerbangkannya, ada sebuah komunitas drone yang bisa menjadi wadah untuk mengasah keterampilan dan mengetahui aturan main dalam menerbangkannya. Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) demikian nama komunitas itu disebut yang menjadi tempat bernaung bagi para enthusiast pesawat tanpa awak itu.

Sebagai sebuah organisasi, APDI secara resmi berdiri sejak Februari 2015. Terkecuali untuk menghimpun para pilot drone amatir/pegiat, semi pro dan professional, berdirinya APDI juga disebut sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya suatu regulasi drone nasional. 

“Kami mencermati perlu adanya suatu lembaga/organisasi resmi yang mendiseminasikan manfaat kegunaan drone bagi kepentingan sipil dan pemanfaatan drone secara aman, bertanggung jawab dan bermartabat,” tandas Fajar Yusuf, selaku Ketua Harian APDI, ketika ditemui Redaksi Majalah Selular beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa drone bukanlah sebuah mainan, melainkan suatu alat yang mumpuni untuk mendukung pekerjaan seseorang. “Karena alat ini juga memanfaatkan ruang udara tentu kita kita akan bicara mengenai masalah safety (keamanan) dan regulasi. Makanya dibentuk APDI, agar teman-teman pilot drone mampu untuk meregulasi dirinya sendiri. Sehingga mereka memiliki standar keterampilan yang sama dalam mengendalikan drone,” tukasnya.

Memang, sebagai perangkat yang canggih, apabila digunakan dengan benar, drone memiliki beragam manfaat. Sebagai contoh, ketika menjelang Lebaran lalu, drone ternyata sudah digunakan oleh polisi untuk memantau arus mudik.

Punya Kode Etik dan Sertifikasi

Menjadi wadah bagi mereka yang hobi menerbangkan drone, APDI ternyata tidak sekadar menjadi tempat berkumpul saja. Asosiasi ini juga memiliki konsen terhadap penggunaan drone yang baik bagi para anggotanya. Bahkan, seperti layaknya sebuah organisasi profesi, para anggota APDI harus tunduk terhadap kode etik yang dikembangkan asosiasi ini.

“Di APDI kami memiliki dua hal, pertama adalah sistem kode etik. Semua pilot drone APDI harus tunduk pada sistem kode etik yang kita kembangkan namanya kode etik pilot drone Indonesia. Karena ‘kan semua profesi harus punya kode etik. Kedua kami juga memiliki sertifikasi kompetensi,” kata Fajar.

Nah, bagi anggota APDI yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi dalam mengendalikan drone ada ujian yang wajib ditempuh. “Jadi, pilot-pilot drone ini dihimpun kemudian mereka yang ingin mendapatkan standar kompetensi, mereka mengambil ujian sertifikasi dari APDI. Ujian sertifikasi ini ada ujian teori dan praktik,” tukas pria berkacamata itu.

Selain diatur lewat kode etik, hal penting yang juga patut diketahui oleh para pilot drone yang tergabung di APDI untuk dapat menerbangkan alat ini adalah regulasi yang diatur pemerintah. Seperti dikatakan Fajar, ketentuan yang mengatur masyarakat dalam menggunakan drone tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.

Dalam peraturan tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan oleh masyarakat ketika ingin menerbangkan drone. Misalnya terkait batas ketinggian drone, di mana pilot tidak boleh menerbangkannya di atas 150 meter.

Adapun bila pengguna mau menerbangkan drone di atas 150 meter untuk keperluan tertentu, mereka harus meminta izin dari pemerintah. Hal ini seperti tertuang pada Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan No. 90 Tahun 2015 pada butir 3.1 yang berbunyi, “Dalam hal kondisi khusus untuk kepentingan pemerintah seperti patroli batas wilayah negara, patroli wilayah laut negara, pengamatan cuaca, pengamatan aktivitas hewan dan tumbuhan di taman nasional, survey dan pemetaan, sebuah sistem pesawat tanpa awak boleh dioperasikan di ketinggian lebih dari 500 ft (150 meter) dengan izin yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.”

Tidak cuma mengatur batas ketinggian penggunaan drone saja, pada Peraturan Menteri itu juga tercakup aturan mengenai area tertentu yang dilarang untuk menerbangkan drone.

Siapa Saja Boleh Gabung

Dibentuk secara resmi sejak beberapa bulan lalu, sudah ada ratusan anggota yang bergabung ke APDI. “Untuk anggota penuh (anggota yang mendaftar dan membayar iuran), jumlah kita sekitar 400-an anggota,” ungkap Fajar.

Selain anggota, APDI juga memiliki sekitar sebelas ribuan simpatisan yang tergabung di jejaring sosial milik asosiasi tersebut.

Untuk urusan keanggotaan, APDI mempersilakan siapa saja yang tertarik untuk bergabung ke komunitas ini. “Siapa pun boleh (bergabung), selama dia sudah dewasa secara hukum. Kalau dia belum dewasa secara hukum, dia boleh bergabung kepada APDI, tetapi tidak memiliki hak organisasi atau hak memiliki hak suara secara organisasi,” pungkasnya.


Source :  selular.id