Pages

Rabu, 17 November 2021

JANGAN TERBANGKAN DRONE DI SIRKUIT MANDALIKA! JIKA MELANGGAR, DENDA RP5 MILIAR

Sumber  koropak.co.id


Mendekati ajang balapan dunia World Superbike (WSBK) yang akan digelar di Sirkuit Mandalika, Lombok, pada 19 hingga 20 November 2021 mendatang, pesawat drone dilarang keras terbang disekitar Sirkuit Mandalika.

Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menyebutkan bahwa pilot drone sangat tidak diperkenankan untuk menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone saat balapan World Superbike di Sirkuit Mandalika berlangsung.

"Pemegang hak siar pada balapan WSBK maupun MotoGP itu adalah Dorna Sport, sehingga drone tidak boleh terbang sembarangan saat balapan berlangsung," kata Ketua APDI Akar Marwan, Jumat 12 November 2021.

Apabila ada oknum komunitas pengguna drone yang nekat menerbangkan pesawat, akan ada sanksi yang diberikan dari mulai denda Rp. 100 Juta hingga Rp. 5 Miliar sesuai aturan dari kementerian Perhubungan. Ketentuan pidana terdapat pada UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 410 sampai dengan pasal 443.

"Penerbangan drone harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan penyelenggara. Kalau itu dilanggar bisa diberikan saksi pidana," katanya.

Ia mencontohkan ketika balapan dimulai dan ada yang menerbangkan drone, tentunya akan dilakukan penindakan oleh petugas keamanannya yang telah disiagakan.

"Jangan sampai saat menerbangkan pesawat drone bisa mengganggu jalanya balapan," katanya.

Untuk meningkatkan pengetahuan para komunitas drone di Indonesia, APDI telah melakukan sosialisasi tentang aturan dan etika dalam penerbangan pesawat drone termasuk menjelang WSBK di Sirkuit Mandalika.


Source :  koropak.co.id

0 komentar:

Posting Komentar